Sabtu, 04 Juni 2016

Info Pelatihan : 1. Contract Drafting And Review Business Contract; 2. Aspek Hukum Dan Penyelesaian Konflik Pertanahan; Bandung 22 - 24 Juni 2016

Kepada Yth. gogoteko.gezant@blogger.com,

 

Berikut  ini  kami  informasikan dua topic training yang akan kami selenggarakan pada tanggal 22 – 23 Juni 2016, bertempat di Grand Serela Setiabudhi Hotel – Bandung.

 

Apabila bapak / ibu berkenan, mohon informasi ini dapat diteruskan ke Director/Manager/Human Resources atau Departemen/Bagian terkait.

 

Untuk pendaftaran atau informasi lebih  lengkap, silahkan  hubungi kami di nomor telepon : 021 – 8690 3283 / 0811 101 9811 / 0812 2345 9811 / 0812 2345 9811.

 

Terima kasih atas kerja sama dan bantuannya.

Regards,

 

Vika Management Consultant

Date

Topic

Price/person

Group

Earlybird

Fullfare

22 – 23 June

Contract Drafting And Review Business Contract

Rp. 4.000.000

Rp. 4.350.000

Rp. 4.750.000

22 – 23 June

Aspek Hukum Dan Penyelesaian Konflik Pertanahan

Rp. 4.000.000

Rp. 4.350.000

Rp. 4.750.000


CONTRACT DRAFTING AND REVIEW BUSINESS CONTRACT

To Anticipate Future Business Conflict & Dispute


TRAINING DESCRIPTION

Apakah kontrak yang selama ini Anda buat sudah efektif melindungi kepentingan perusahaan? Apakah kontrak yang dibuat seringkali asal jadi, atau hasil mengkopi dari sana-sini, kurang memandang relevansinya dengan kepentingan bisnis yang ingin dijalani? Bagaimanakah memastikan susunan kontrak yang dibuat telah ideal dan optimal? Bagaimana mengantisipasi konflik dan dispute dalam berkontrak?. Pelatihan Contract Drafting And Review Business Contract mengajarkan Anda cara membuat kontrak dengan penuh kehati-hatian, tepat, dan melindungi kepentingan perusahaan dalam kegiatan bisnis, sehingga mengantisipasi konflik dan dispute dalam bisnis.

 

Pembuatan kontrak yang kurang jelas, biasa dan menimbulkan banyak interpretasi bagi pembacanya, seringkali mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Banyak orang yang langsung menandatangani kontrak yang dibuat, kurang membaca detail isinya. Hal itu terjadi disebabkan kurangnya pemahaman akan arti penting sebuah kontrak. Padahal, kontrak memiliki kekuatan hukum dan kekuatan memaksa, yang dapat menyebabkan permasalahan bisnis di kemudian hari. Saat terjadi masalah, kontrak yang seharusnya menjadi dasar dan dapat melindungi perusahaan, justru menimbulkan kerugian-kerugian yang seharusnya dapat dihindari. Tentunya, kemampuan dalam melakukan penyusunan suatu perjanjian/kontrak menjadi suatu hal yang sangat penting.

 

SASARAN PELATIHAN

        Membuat kontrak yang jelas, tidak bias, dan tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda, sehingga mengantisipasi konflik dan argumen yang kurang perlu.

        Membuat kontrak yang sesuai dengan regulasi dan tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

        Kontrak atau perjanjian dapat melindungi kepentingan perusahaan.

        Isi kontrak yang dibuat sesuai dengan jenis kontraknya, menggunakan ejaan dan struktur kalimat (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) yang tepat.

        Mengetahui konsep dasar pembuatan kontrak atau perjanjian standar.

        Mampu membuat kontrak bilingual (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) sesuai dengan template draft yang ada.

        Mengetahui keuntungan dan kerugian serta risiko jika mengaplikasikan jenis kontrak pada jenis project tertentu.

        Menguasai peraturan perundang-undangan yang relevan dengan materi kontrak atau perjanjian.

 

OUTLINE MATERI

o   Modul I – Penyusunan Draft Standar Dari Kontrak Atau Perjanjian

        Konsep dasar kontrak atau perjanjian standar.

        Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan draft kontrak atau perjanjian bisnis.

        Menyusun draft standar dari kontrak atau perjanjian, seperti: Para Pihak, Pendahuluan, Definisi, Isi Kontrak, Harga, Ketentuan Pembayaran, Jangka Waktu, Hak, Tanggung Jawab, Perpajakan, Keadaan Memaksa atau Kahar, Kerahasiaan, Penyelesaian Sengketa, Hukum yang Berlaku, dan Penutup.

        Menentukan legal key issue yang harus dimuat dalam kontrak.

        Latihan pembuatan draft standar kontrak atau perjanjian yang terkait pekerjaan.

o   Modul II – Analisa Peraturan Perundang-Undangan Yang Terkait Dengan Draft Kontrak Yang Disusun

        Menguasai ketentuan hukum dasar yang terkait dengan kontrak atau perjanjian, seperti KUH Perdata dan KUH Dagang, UU di bidang Perseroan, Perpajakan secara umum.

        Syarat sahnya kontrak dan beragam klausul yang bersifat Spesifik terkait draft kontrak atau perjanjian yang disusun.

        Memastikan materi kontrak sudah sesuai dengan peraturan hukum dan perundang-undangan.

        Diskusi dan studi kasus.

o   Modul III – Identifikasi Risiko Dan Dampaknya Atas Muatan Isi Draft Kontrak Terhadap Perusahaan

        Menentukan risiko dari suatu klausul kontrak dan dampaknya atas muatan isi draft kontrak terhadap perusahaan.

        Pertanggungjawaban kontrak yang disusun.

        Latihan identifikasi risiko dan dampaknya terhadap perusahaan.

o   Modul IV – Beragam Kasus Kesalahan-Kesalahan Menulis Di Bidang Hukum Dan Cara Mengatasinya

        Membahas beragam kasus kesalahan-kesalahan menulis di Bidang Hukum dan Cara Mengatasinya.

        Memorandum of Understanding, Addendum dan Amandemen.

        Penyelesaian sengketa kontrak.

        Sharing dan Diskusi Kelas.

o   Modul V – Pembuatan Kontrak (Dalam Bahasa Indonesia Ataupun Bahasa Inggris)

        Memahami tata penulisan kontrak yang baik dan benar sesuai kaidah penulisan (Bahasa Indonesia ataupun Bahasa Inggris).

        Teknik menggunakan bahasa yang tidak menimbulkan bias dalam kontrak.

        Memilih kata-kata dengan konotasi yang tepat untuk menyampaikan konsekuensi baik positif maupun negatif.

        Memahami Teknik Penulisan kontrak dengan prinsip ABC (Accuracy, Brevity & Clarity) untuk membuat kontrak yang to the point atau sesuai.

        Latihan: Peserta diminta membuat kontrak bilingual (Bahasa Indonesia Ataupun Bahasa Inggris), Review & Input dari fasilitator. ”BONUS: Soft Copy 100 Surat Kontrak yang Paling Dicari”

 

TARGET PESERTA PELATIHAN

Direktur, Komisaris, Legal manager atau Staff, Finance, Corporate Secretary.

 

METODE PELATIHAN

Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:

1. Presentation

2. Discuss

3. Case Study

4. Evaluation


ASPEK HUKUM DAN PENYELESAIAN KONFLIK PERTANAHAN


Training Description

TUJUAN PELATIHAN :

Memperoleh gambaran yang komprehensif, masalah – masalah yang timbul akibat  konflik pertanahan  dan ada penyelesaian secara hukum yang benar dan sesuai dengan ketentuan – ketentuan yang berlaku.

 

MANFAAT PELATIHAN :

·                  Memahami konsepsi dasar hukum pertanahan di Indonesia dan pengaturannya;

·                  Memahami seluk-beluk pengaturan hak-hak atas tanah dan permasalahannya;

·                  Mampu mengidentifikasi potensi sengketa di bidang pertanahan dan alternatifpenyelesaiannya.

 

CAKUPAN MATERI TRAINING :

·                  Tinjauan Umum Hukum Pertanahan

·                  Dasar Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis Penguasaan Hak atas Tanah di Indonesia;

·                  Sumber-Sumber Hukum  Tanah Nasional;

·                  Peranan Hukum Adat dalam  Hukum  Tanah  Nasional.

·                  Pengaturan Pertanahan Dalam Konteks Otonomi Daerah

·                  Macam-Macam Hak Atas Tanah, Permasalahan dan Solusinya

·                  Hak Bangsa Indonesia;

·                  Hak Menguasai dari Negara;

·                  Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat

·                  Hak-Hak Individual: Hak Milik, Strata Title, Hak Guna Usaha, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Hak Guna Bangunan, Hak Gadai, Hak Usaha Bagi Hasil, Hak Menumpang, Hak Sewa, Hak Tanggungan.

·                  Permasalahan Pertanahan Yang Sering Muncul dan Solusinya.

·                  Pendaftaran Hak Atas Tanah, Permasalahan dan Solusinya

·                  Pendaftaran Tanah Pertama Kali

·                  Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah / Pendaftaran Tanah Kedua:

·                  Pendaftaran Peralihan Hak

·                  Hak Tanggungan

·                  Pencatatan Perubahan Data

·                  Pendaftaran Perubahan Hak

·                  Pemecahan dan Penggabungan

·                  Macam-Macam Surat Bukti Kepemilikan Tanah dan Kekuatan Hukumnya.

 

POKOK BAHASAN :

1.                Pengertian hukum agrarian dan struktur tanah dalam UUPA

2.                Ruang lingkup & fungsi hukum agrarian

3.                Hak – hak atas tanah

4.                Masalah kenotarisan

5.                Masalah ke – PPAT – an

6.                Masalah Jaminan hak atas tanah

7.                Pendaftaran hak – hak atas tanah

8.                Masalah pembebasan & pencabutan hak

9.                Masalah penyelesaian pertanahan

 

TARGET PESERTA PELATIHAN

Peserta yang cocok untuk training ini adalah Direktur Perusahaan, Manager Legal, Corporate Secretary, legal administration di perusahaan atau pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan Hukum Pertanahan mengenai hak atas tanah ataupun persengketaan tanah.

 

METODE PELATIHAN

Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:

1. Presentation

2. Discuss

3. Case Study

4. Evaluation


Untuk pendaftaran atau informasi lebih lengkap, silahkan hubungi :

Sdr. Markus atau Sdri. Natalia atau Sdri. Listya

Telp. : (021) 8690 3283 / 0811 101 9811 / 0822 2121 9811 / 0812 2345 9811

E-mail : markus.mm29@gmail.com / vika.seminar@indo.net.id / vika-seminar@indo.net.id


If you no longer wish to receive message from us, click here to unsubscribe

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar