Overview : Arsip merupakan rekaman informasi yang penting yang umumnya digunakan untuk perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan kegiatan dalam suatu organisasi. dengan memanfaatkan arsip seoptimal mungkin dapat dicapai tujuan manajemen modern yaitu perencanaan yang matang pelaksanaan yang tepat serta pengawasan yang ketat. ketika pemberkasan arsip sudah makin bertambah, jika tidak dikelola dengan baik maka pertumbuhan arsip sudah tidak bisa lagi dikendalikan. mengingat pentiingnya arsip dalam suatu organisasi maka kegiatan penataan arsip harus dilakukan sesuai prinsip dan tujuan dari manajemen kearsipan yaitu dapat menyediakan arsip dengan cepat, lengkap dan efisien. Penataan arsip pada dasarnya merupakan suatu teknik atau cara pengaturan dan penyimpanan arsip secara logis dan sistematis. ada dua metode sistem yang dapat diterapkan dalam kegiatan penataan arsip, yaitu Record Management System (RMS) dan Electronic Filing System (EFS). Record Management System (Sistem Management Kearsipan) di sah kan dalam undang-undang no 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan pelaksanaan dari undang - undang tersebut dijelaskan dalam peraturan pemerintah no 28 Tahun 2012. Electronic Filing System (sistem penataan file secara elektronik) di sah kan dalam undang undang No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pelaksanaan dari undang undang tersebut dijelaskan dalam peraturan pemerintah no 82 tahun 2012. didalam sistem ini terdapat penerapan Electronic Imaging System agar organisasi memiliki digital copy yang praktis dan tidak membutuhkan tempat fisik tertentu dan hasilnya pun jauh lebih efektif karena file hasil scan dapat ditelusuri dan ditemukan kembali pada saat diperlukan dengan waktu yang sangat singkat. Apabila kedua metode penataan arsip diatas dapat diterapkan dengan tepat sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan organisasi, maka dapat meningkatkan kinerja pelayanan dan efisiensi. |
Materi Training Hari ke- 1 : -
Struktur perundang undangan yang diberlakukan di Republik Indonesia -
pemaparan dari isi undang-undang no 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan penjelasan peraturan pemerintah no 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang undang tersebut dalam pengertian secara umum sebagai berikut : kearsipan, arsip dinamis, arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital, arsip dinamis, arsip statis, unit pengolah, unit kearsipan, jadwal ritensi arsip, penyusunan arsip, pemusnahan arsip, penyerahan arsip statis, pemeliharaan arsip, penggunaan arsip, pemberkasan, ritensi arsip -
model siklus hidup pengolahan arsip pada sistem manajemen kearsipan -
contoh SOP Mamagement kearsipan -
Model Record Continuous Model pada sistem arsip elektronik -
Electronic Imaging System -
Pentingnya Electronic Imaging Sytem diimplementasikan di semua organisasi -
Membuat Digital Document (OCR Scanning) dalam format PDF Edited -
Menambahkan teks pada digital document -
Memasukan digital Assign yang sudah diproteksi kedalam digital document -
memahami faktor faktor kunci keberhasilan di implementasi filing system dalam organisasi -
aplikasi untuk records management system dalam EFIDMS Software -
aplikasi untuk electronic Document Management System dalam EFIDMS Software -
aplikasi untuk electronic imaging system dalam EFIDMS Software -
langkah-langkah operasional untuk mengatur level security user access aplication -
langkah langkah operasional aplikasi untuk Document Control Process -
langkah langkah operasional aplikasi untuk document distribution process -
langkah langkah operasional aplikasi untuk document update process -
melakukan proses document searching secara cepat (Soft and hard) berdasarkan 5 metode -
Document Capture Process baik melalui scanner ataupun digital camera kemudian di convert melalui document microsoft office (XP, 2003, 2007, 2010) -
pemilihan dan pengambilan dokumen secara cepat untuk dikirim via email langsung dari aplikasi EFIDMS Software | Date & Venue : Hotel Menara Peninsula Jakarta Senin - Selasa, 29 - 30 Juni 2015 Facilitator : Erawan Supriyatna, S.Kom. Investment -
Rp. 4.000.000,- / Orang : Harga Normal (pendaftaran masuk setelah tanggal 22 Juni 2015 & pembayaran paling lambat H+14) -
Rp. 3.750.000,-/ Orang : Harga Early Bird (Pendaftaran masuk sebelum tanggal 22 Juni 2015 & Pembayaran Paling Lambat H+7) -
Rp. 3.750.000,- Orang : Harga Special (pendaftaran minimal 3 orang, pembayaran paling lambat H+7) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar