Selasa, 19 Agustus 2014

HR Training Program September : HR Audit ,Penyusunan - Pembuatan PP/PKB

Kepada Yth,

Bapak/Ibu

Ditempat

Berikut ini kami informasikan program training kami, yaitu :

  

MARKSHARE Training

Call Us : 021 5793-2035

0858 9026 0140

  Hadiri dan ikuti :

2 Day Training Program 

MARKSHARE Training

Check info below, for HR Training Series :

HR AUDIT
Hotel Menara Peninsula, jakarta, 9 - 10 September 2014
SHRM mendefinisikan HR Audit sebagai sebuah kegiatan yang melibatkan objektif melihat kebijakan SDM perusahaan, praktik, prosedur dan strategi untuk melindungi perusahaan, menciptakan praktek terbaik dan mengidentifikasi peluang untuk perbaikan. Sebuah kajian obyektif "keadaan saat ini" perusahaan dapat membantu Anda mengevaluasi apakah praktek daerah tertentu memadai, hukum dan / atau efektif. Hasilnya dapat memberikan pengambil keputusan dengan informasi yang diperlukan untuk memutuskan apa daerah perlu perbaikan.
HR audit sangat berguna untuk mencapai tujuan organisasi dan juga merupakan alat penting yang membantu untuk menilai efektivitas fungsi SDM dari suatu organisasi. Workshop ini akan membantu para praktisi SDM dalam menyusun program SDM dan melakukan improvementnya.
Manfaat :
  • Membantu untuk mengetahui kontribusi yang layak dari departemen SDM terhadap peningkatan performance organisasi.
  • Pengembangan citra profesional departemen HR organisasi.
  • Pijakan untuk melakukan improvement
Materi :
  • Objectives of HR Audit
  • Why is HR Audit needed ?
  • Audit, What – Who & How
  • HR Audit as improvement tool
  • HR Audit flow & process
  • HR Key Risk Area (Operational / HR Functional audit)
  • Practical Exercise & Case Study
  • HR Audit Report
 

PENYUSUNAN / PEMBUATAN PERATURAN PERUSAHAAN / PERJANJIAN KERJA BERSAMA.

Hotel Menara Peninsula, Jakarta, 9 - 10 September 2014

LATAR BELAKANG PROGRAM :

Dalam menghadapai intensitas dan kompleksitas bisnis, sumber daya manusia merupakan modal perusahaan yang dapat memberikan manfaat secara internal dalam menjawab tantangan multi dimensidan menghadapi masalah produktivitas, mut, biaya, pelayanan, keselamatan kerja dan hubungan kerja. Untuk itu Pimpinan Perusahaan atau Pimpinan Organisasidi dituntut berfikir untuk menemukan berbagai terobosan strategis, salah satunya bagaimana mengelola manusia secara sinergi sehingga mampu berkontribusi optimal dan menciptakan peluang yang mendorong perusahaan atau organisasi mencapai tujuan atau sasaran.

Peraturan Perushaan / Perjanjian Kerja Bersama merupakan hal yang sangat penting bagi suatu organisasi / perusahaan dalam menyongsong era globalisasi dimana Manusia sebagai modal aktif yang mempunyai perilaku khusus, sehingga perlu adanya pedoman bagi para pihak yang mengikatkan diri dalam hubungan kerja formla dalam suatu perusahaan / organisasi agar dapat menciptakan hubungan kerja yang harmonis sehingga organisasi / perusahaan dapat mencapai tujuannya.

MAKSUD dan TUJUAN :

1.      Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundangan Ketenagakerjaan Indonesia

(UU No ; 13/2003)

2.      Membangun Hubungan Kerja Harmonis Bagi Penguasa dan Pekerja

3.      Mengatur Kepastian Hak dan Kewajiban Pengusaha ( Pemberi Kerja ) dan Karyawan ( Pekerja )

4.      Menciptakan Ketenangan Kerja dan Berusaha

5.      Mendorong Gairah Kerja dan Produktivitas

6.      Mengatur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja (Hubungan Industrial )

7.      Mengetahui proses pengesehan Peraturan Perusahaan dan Pencatatan Perjanjian Kerja Bersama pada Instansi Bidang Ketenagakerjaan

SASARAN :

Setelah mengikuti workshop ini diharapkan peserta akan dapat :

1.      Memahami bahwa PP /PKB sebagai Sarana Hubungan Industrial yang penting bagi Pekerja dan Perusahaan

2.      Mengetahui Tata Cara Membuat Peraturan Perusahaan / Perjanjian Kerja Bersama secara Baik dan Benar, sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku.

3.      Memahami Persyaratan dan MekanismePerundingan Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama

4.      Membuat Kebijakan Perusahaan mendasarkan pada Undang – UndangKetenagakerjaan Nomoe 13 Tahun 2003

5.      Mengambil langkah – langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia di Perusahaan secara harmonis

6.      Melaksanakan Peraturan Perusahaan / Perjanjian Kreja Bersama secara konsisten, Disiplin dan Penuh Tanggung Jawab

7.      Meningkatkan disiplin kerja dan produktivitas kinerja pekerja di Perusahaan menjadi lebih baik

8.      Menjadikan Peraturan Perusahaan / PerjanjianKerja Bersama untuk menciptakan ketenangan bekerja dan berusaha di Perusahaan.

9.      Melaksanakan proses perundingan Perjanjian Kerja dengan baik dan harmonis.

POKOK – POKOK BAHASAN  :

1.      Ketentuan Umum

1.      Dasar Hukum

2.      Maksud dan Tujuan

3.      Ketentuan dan Persyaratan

4.      Tanggung Jawab Para Pihak

2.      Peraturan Perusahaan

1.      Tata cara Pembuatan

2.      Proses Pengajuan Pengesahan

3.      Pengesahan oleh Instansi Bidang Ketenagakerjaan

3.      Perjanjian Kerja Bersama

1.         Tata cara Pembuatan

2.         Mekanisme Perundingan

3.         Pendaftaran / Pencatatan pada Instansi Bidang Ketenagakerjaan4.

4.    Perusahaan Peraturan Perusahaan / Perjanjian Kerja Bersama

TARGET PESERTA :

·         Manajer SDM, Manajer Lini yang membawahi banyak pekerja

·         Manajer Pelatihan dan Pengembangan

·         Manajer Rekrutmen dan Seleksi

·         Manajer Kompensasi dan Benefits

·         Manajer Hubungan Industrial

·         Supervisor dibidang Manajemen SDM

·         Manajemen Lini yang ingin menjadi Manajer SDM

Manajer / Supervisor bidang apa saja yang diberi tugas untuk mengelola sumber daya manusia dan yang ingin menjadi pengelolaan sumber daya manusia di perusahaan
 

 

                               Get Efficient Package For Inhouse Training !

     Untuk permintaan inhouse training dalam topic diatas ataupun topic lainnya, silahkan hubungi kami.

 Informasi & Registrasi  & SPECIAL PRICE :

MARKSHARE Training

021 5793-2035

sari@marksharetraining.co.id

www.marksharetraining.co.id

 

 

       

D.SARI EFFENDI

markshare training

Gedung STC Senayan lantai 4 no 1055 - 1056

P : (021) 5793 2035

F : (021) 5793 1773

M : 0858 9026 0140

E : sari@marksharetraining.co.id

        sari@marksharetraining.com

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar